“Kan banyak bangunan permanen berada di sekitar aliran sungai. Kemudian, daerah yang harusnya menjadi resapan air juga sudah dirusak,” kata Cakra.
Hanya saja, lanjut dia, untuk bisa meminimalisir kerawanan banjir di Kabupaten Cirebon, normalisasi sungai memang menjadi keharusan. Ketika sudah dilakukan normalisasi seperti di wilayah Mundu, maka dampak positifnya kapal-kapal nelayan sudah bisa bersandar mendekati wilayah dekat permukiman masyarakat.
“Itu dulunya tidak bisa karena sedimentasinya cukup tebal. Sekarang sudah bisa karena sudah dinormalisasi. Jadinya kan mempermudah akses para nelayan,” tuturnya.
BACA JUGA: Fraksi Ancam Geruduk Ketua DPRD, Sudah Dibahas Lama Pergantian AKD Tak Kunjung Direalisasi
Sementara itu, Ketua Komisi III, Anton Maulana, menjelaskan, kedatangan pihaknya ke BBWSCC adalah untuk mengkroscek kaitan kewenangan BBWSCC dalam penanganan sungai-sungai yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya meminta komitmen BBWSCC untuk bisa menyelesaikan persoalan banjir, mengingat Kabupaten Cirebon dilalui oleh banyak aliran sungai.
“Kebetulan di kita daerah rawan itu ada di Sungai Ciberes, Cikenanga, Ciwaringin, Gegesik dan Sungai Kumpul Kwista di Jagapura,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi III meminta data riil kepada BBWSCC terkait sungai-sungai yang menjadi kewenangan BBWSCC dan kewenangan pemerintah daerah. Hanya saja, data yang dimaksud belum diberikan. Pihak BBWSC menjanjikan bakal memberikan data riil minggu depan. (Islah)