Didi berharap, sebelum memasuki tahap pendaftaran dan penyerahan berkas, kelengkapan dokumen yang disyaratkan sudah diselesaikan masing-masing parpol.
BACA JUGA: Jadwal Tahapan Pemilu 2024, KPU Masih Gunakan Data DPB
“Karena hal tersebut akan mempermudah prosedur,” katanya.
Menurut Didi berbeda dengan periode pemilu 2019 lalu, saat ini partai politik diminta lebih aktif.
“Karena input data ke dalam aplikasi itu dilakukan oleh tim IT di masing-masing partai politik. Ini lebih memberikan ruang untuk KPU dan Bawaslu agar lebih mencermati persyaratan peserta pemilu,” pungkasnya. (Surya)