KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus penyerangan markas LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang berada di Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dipicu permasalahan gadaian mobil yang merembet pada komunikasi yang tidak baik dan berbuntut ancaman dan tantangan salah satu pihak.
Hal itu dikemukakan Ketua Posbakum DPP Al Jabbar, Advokat Qorib, SH, MH, saat menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian penyerangan terhadap ketua LSM LMPI Kabupaten Cirebon, di Sekretariat Posbakum DPP Al Jabbar, Jalan Kimuneng Blok Kedung Dadap, Desa Beberan, Kec. Palimanan, Kab. Cirebon, Kamis (21/7/2022).
“Akibat adanya tantangan itu, sejumlah anggota LPKSM Al Jabbar tersulut emosinya dan tanpa koordinasi dengan pimpinan melakukan menyerangan,” kata Qorib.
BACA JUGA: 16 Anggota LSM Ditetapkan Tersangka, Masih Mungkin Bertambah
Qorib menuturkan, pada hari Sabtu, 16 Juli 2022, U anggota LSM LMPI menghubungi E.A.K bermaksud mendatangi kantor LSM Al Jabbar. Selanjutnya, J dari pihak LSM LMPI menghubungi beberapa anggota dan menantang semua anggota LPKSM Al Jabbar.
Informasi tersebut, lanjut Qorib, diterima oleh salah satu pengurus LPKSM AL Jabbar dan tanpa berkoordinasi lebih dulu dengan para pimpinan yang lebih tinggi akibat terbawa emosi dan kemudian menghubungi anggota lainnya. Setelah terkumpul mereka mendatangi markas LMPI yang berujung bentrok.