“Di markas LMPI terjadi cekcok silang pendapat dan entah siapa yang memulai, terjadi bentrokan fisik. Sebagian ada yang terluka baik dari LSM Al Jabbar maupun LMPI,” ujarnya.
BACA JUGA: Bentrokan LSM di Cirebon, 41 Orang Diamankan, 16 Tersangka, Polisi Masih Buru Pelaku Lainnya
Menurut Qorib, keributan yang dipicu karena adanya tantangan pihak LMPI terhadap LPKSM Al Jabbar yang belum terselesaikan komunikasinya itu, dinilai sebagai tantangan satu organisasi oleh anggota yang melakukan penyerangan.
“Terkait peristiwa tersebut, atas nama keluarga besar LPKSM AL Jabbar, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar dan jajaran pengurus LSM LMPI, khususnya kepada keluarga korban,” kata Qorib.
Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten dan Kota Cirebon, atas bentrokan tersebut.
BACA JUGA: Penggerebekan Markas LSM di Cirebon Diapresiasi Kapolda Jabar
“Kami akan terus mengawal proses ini sebaik mungkin dan akan berusaha keras melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota LPKSM Al Jabbar agar lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia mengaku akan terus memberikan bantuan hukum dan mengawal seluruh proses hukum anggota LPKSM Al Jabbar sampai tuntas.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Cirebon menetapkan 16 orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai tersangka tindak pengeroyokan, penganiayaan dan kepemilikan senjata dalam kasus penyerangan LSM lainnya, pada peristiwa Sabtu (16/7/2022) malam lalu.