Dahulu, dijelaskan Selamet, lokasi makam Ki Banda Hilir berada di muara Sungai Ciberes dan Pantai Gebang. Namun setelah ratusan tahun, pantai mengalami pendangkalan hingga sekarang letak pantai sekitar 2 kilometer dari lokasi makam Ki Banda Hilir.
Selain itu, imbuh Selamet, dahulu letak situs makam Ki Banda Hilir masuk wilayah Desa Gebangilir. Namun, pada tahun 1981, Desa Gebangilir dimekarkan menjadi dua, yaitu Desa Gebangilir dan Desa Gebangmekar. Sehingga, sekarang letak situs makam tersebut masuk ke wilayah Desa Gebangmekar.
BACA JUGA: Angka Rp600 Miliar Kembali Mengemuka, Opsi Gandeng Pihak Ketiga untuk Pendanaan dan Pengelolaan
“Bagaimanapun keberadaan makam Ki Banda Hilir berada di Desa Gebangmekar, namun beliau adalah bagian dari sejarah keberadaan Desa Gebangilir. Sehingga kami memiliki kewajiban untuk merawat dan membenahi makam tersebut,” ujarnya.
Selamet mengungkapkan, makam tersebut telah berstatus sebagai situs makam dan pernah dilakukan perbaikan oleh pihak Kantor Pos Polairud Cirebon.