KABUPATEN CIREBON, SC- Ancaman hama yang menyerang lahan pertanian hampir selalu terjadi setiap tahun. Persoalan tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) dan memberikan solusinya agar sektor pertanian tidak terpuruk.
Ironisnya, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menuntaskan persoalan tersebut, kerap kali terkendala karena tidak memiliki slot anggaran pengendalian hama.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dengan Distan setempat, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA: Petani Jangan Bergantung pada Pupuk Kimia
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi mengatakan, ketiadaan slot untuk anggaran pengendalian hama pada Dinas Pertanian merupakan kenyataan pahit yang harus diterima para petani. Pasalnya, meski sebaran hama saat ini masih dalam kategori ringan yakni hanya 25 persen, namun hal itu tetap harus mendapat perhatian serius dinas pertanian.
“Ketika Distan mengajukan anggaran pengendalian hama, Pemkab Cirebon tidak pernah merealisasikannya. Distan hanya pernah mendapat anggaran tersebut pada tahun anggaran 2018-2019. Itu pun anggaran dari DAK yang nilainya Rp300 juta. Setelah itu, pada tiga tahun selanjutnya tidak pernah mendapatkan anggarannya lagi,” kata Pandi, usai menggelar rapat kerja.
Padahal, lanjut Pandi, pengendalian hama merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian dinas pertanian.