Sementara itu, Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih, mengakui, sejauh ini memang belum ada anggaran untuk pengendalian hama. Karena itu, pihaknya juga tengah menyasar anggaran pengendalian hama dari dana desa.
“Selama ini ya swadaya dari masyarakat. Kebetulan tahun ini di Kabupaten Cirebon (serangan hama, red) skalanya masih ringan, di bawah 25 persen,” ujarnya.
BACA JUGA: Kegiatan Wasbang Terindikasi Pemborosan, BPKP Minta Bupati Cirebon Lakukan Upaya Pencegahan
Menurut Encus, jenis hama yang sering menyerang tanaman para petani adalah penggerek batang, wereng batang coklat dan tikus. Meskipun slot anggaran pengendalian hama tidak ada di APBD, namun pihaknya terus berupaya mengajukan anggaran kepada Pemerintah Pusat, supaya pengendalian hama tetap bisa dilakukan.
Di Kabupaten Cirebon, imbuh dia, zona endemi hama terdapat di beberapa wilayah. Terutama di Kapetakan, Gegesik, Suranenggala, Panguragan, Arjawinangun, Losari, Gebang, Karangsembung, Karawareng, dan Pabedilan.
“Tadi kami didorong untuk mengajukan agar di perubahan bisa dapat anggaran. Kita butuh Rp300 juta untuk kebutuhan pestisida,” pungkasnya. (Islah)