“Suratnya tertanggal 18 Juli 2022, informasi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, hasilnya tentu belum bisa disampaikan,” ujar sumber Suara Cirebon di lingkup Pemkab Cirebon yang namanya enggan ditulis.
Menurutnya, surat dari BPKP tersebut muncul atas respon dari pengaduan salah satu LSM di Kabupaten Cirebon. Kalau dilihat dari suratnya, kata dia, hal itu terkait dengan kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di tahun 2021 dan 2022. Dimana, pada tahun 2021 ada kegiatan wasbang dengan anggaran Rp50 juta untuk satu kecamatan.
“Di tahun 2022 ini ada kegiatan yang sama dengan anggaran sebesar 100 juta per kecamatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tempat Rujukan Terbatas, Peserta BPJS Kecewa
Dijelaskan dia, jika ditotal maka ada anggaran wasbang selama dua tahun anggaran tersebut sekitar Rp6 miliar. Hal itulah, menurut dia, yang dianggap memungkinkan terjadi pemborosan anggaran, tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.