Ia menyebut, kegiatan tersebut terindikasi bukan merupakan usulan dari tiap kecamatan. Camat selaku pengguna anggaran hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan, yang tidak diberi kewenangan apapun kecuali menyediakan waktu dan tempat kegiatan.
BACA JUGA: Tak Peduli Data Kependudukan, Protes Saat Tak Dapat Bantuan
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron mengaku belum menerima informasi terkait kegiatan Wasbang tersebut. Begitupun perihal adanya tindak lanjut inspektorat terkait surat dari BPKP Jawa Barat tersebut.
“Belum, saya belum dapat laporan terbarunya,” katanya singkat. (Islah)