KABUPATEN CIREBON, SC- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Data yang tercatat dari periode Januari hingga Juli 2022, sedikitnya ada 20 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Ida Laila Rupaida, Selasa (26/7/2022).
Menurut Ida Laila Rupaida, angka sebanyak 20 kasus tersebut berdasarkan data yang didapat dari mulai priode Januari hingga Juli 2022. Menurutnya, angka tersebut hanya sebagian kecil yang dilaporkan saja dan dimungkinkan kasus akan bertambah sampai akhir tahun nanti.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Talun, Korban Depresi
Pasalnya, lanjut Ida, masih banyak kasus yang ditangani Polresta Cirebon yang belum dilaporkan. Namun meski belum ada laporan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polresta Cirebon khususnya Kanit PPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.
“Angka kasus tersebut kemungkinan sebagian kecil saja, soalnya banyak korban yang tidak mau melapor karena biasanya para pelaku merupakan keluarga terdekat, sehingga takut menjadi aib keluarga,” jelasnya.