Menurut Yadi, pendaftaran peserta open bidding jabatan Sekda akan terus dibuka sampai pukul 00.00 WIB. Jika sampai ditutupnya pendaftaran peserta yang mendaftar minim atau bahkan tidak ada yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang.
Ia menjelaskan, jika jumlah pendaftar kurang dari empat orang, maka pendaftaran akan diperpanjang. Hal itu, sesuai dengan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 Tahun 2020.
BACA JUGA: Abraham Bakal Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon
“Kalau peserta di bawah empat orang, maka pastinya akan diperpanjang tiga hari,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, ditengarai masih belum ada satu pun peserta yang mendaftarkan diri. Namun untuk memastikannya kembali, pada pukul 19.25 WIB awak media ini mencoba mengonfirmasi pihak BKPSDM Kabupaten Cirebon. Sayangnya, Kabid Pengembangan Karier dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi, tidak merespons. (Islah)