“Dihitung saja dari 27 itu kali 50 juta. Dan dari 27 nama itu datanya ada yang fiktif,” tegasnya.
Ketika disinggung kemungkinan adanya pegawai bank lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, Hutamrin menyebut, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Ia memastikan, Kejari Kabupaten Cirebon bakal terus mengawal program tersebut karena sangat riskan terjadi penyalahgunaan.
BACA JUGA: Gerebek Markas Geng Motor di Wilayah Timur Kabupaten Cirebon, 17 Berandalan Diamankan
Hal itu, karena program KUR yang diluncurkan pemerintah tidak memakai agunan sebagai jaminan kredit. Dalam program pemulihan ekonomi nasional itu, pemerintah menyalurkan bantuan kredit sebanyak Rp50 juta per orang dengan tanpa agunan. (Islah)