BACA JUGA: Geruduk Rumah Moh Yahya, Nasabah Investasi CSI Masih Berharap Uangnya Kembali
Ia menerangkan, jika semakin banyak investor asing yang melakukan ekspansi ke wilayah Kabupaten Cirebon, maka hal itu bisa berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. Pasalnya, menurut Dede, masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang memilih bekerja di luar negeri atau luar daerah. Hal itu terjadi karena masih minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan di Kabupaten Cirebon.
“Idealnya di Kabupaten Cirebon itu dibangun industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.
Dede menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah gencar menjemput para investor, salah satunya dengan membentuk Satgas Percepatan Investasi. Satgas yang dibentuk pada Kamis (28/10/2021) lalu itu, di dalamnya terdiri dari Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0620 Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Satgas Percepatan Investasi Tarik Perhatian Investor
Satgas tersebut dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dimana pemerintah daerah harus menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Arahan dari presiden tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.