Setelah sehari sebelumnya dua pejabat eselon II yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Deni Nur Cahya melakukan pendaftaran, pada Kamis (28/7/2022) kemarin, kembali dua pejabat eselon II Pemkab Cirebon mendaftarkan diri.
Dengan adanya empat pejabat eselon II yang mendaftarkan diri, maka open bidding untuk jabatan Sekda Kabupaten Cirebon telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
Kepada Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi, membenarkan, adanya dua pejabat eselon II yang mendaftar open bidding Sekda.
BACA JUGA: Sosok Dua Pejabat Ini Daftar Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon
“Iya benar ada dua lagi pejabat yang mendaftar open bidding, jadi total sudah empat orang,” ujar Yadi, Kamis (28/7/2022).
Namun, Yadi enggan membeberkan sosok dua orang yang telah membuat kuota open bidding terpenuhi.
“Kemarin dua orang, Pak Hilmi Rivai dan Deni Nurcahya, yang dua lagi nanti diumumkan pada hari Sabtu,” ucapnya.
Informasi dari sumber internal Pemkab Cirebon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dua orang tersebut berinisial “I”.
“Kalau tidak salah dua orang itu inisialnya i,” ujar sumber tersebut.
BACA JUGA: Pj Sekda Kabupaten Cirebon Diminta Segera Perbaiki Komunikasi
Sumber lain yang juga dipercaya menyebut, dua orang pejabat inisal “I” tersebut adalah Iyan Ediyana Kepala Inspektorat dan Iwan Ridwan Hardiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan terpenuhinya kuota tersebut, maka proses lelang jabatan terbuka sudah bisa dilaksanakan.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran seleksi terbuka atau open bidding untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diperpanjang. Pasalnya, sejak awal pendaftaran dibuka pada tanggal 22 dan ditutup pada 26 Juli kemarin, peserta yang mendaftar tidak memenuhi kuota.
Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi, mengatakan, setelah dibuka perpanjangan ini baru ada dua orang yang mendaftar. Kedua orang itu yakni Hilmi Rivai yang saat ini menjabat sebagai Asda dan Deni Nur Cahya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Jadi yang baru mendaftar kali ini baru ada dua orang, di antaranya Pak Hilmi Rivai dan Pak Deni Nurcahya,” ujar Yadi, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Puluhan SD di Kabupaten Cirebon Bakal Dimerger Tahun ini
Yadi menjelaskan, jika kuota pendaftar pada masa perpanjangan ini belum terpenuhi, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang lagi selama tiga hari. Kemudian jika pada masa perpanjangan kedua masih tidak memenuhi kuota, lanjut Yadi, maka pansel akan membuat berita acara yang selanjutnya akan diserahkan kepada KASN. (Islah)