Ia menjelaskan, akta kematian juga sama pentingnya seperti akta kelahiran. Karena dengan akta kematian, akan memberikan akurasi data penduduk di Kabupaten Cirebon.
“Sehingga nanti bisa diketahui siapa saja yang sudah meninggal,” terang Imron.
Ia berharap, pembuatan akta kematian tersebut nantinya langsung ditundaklanjuti dengan penghapusan data dalam kartu keluarga dan KTP eleketronik.
BACA JUGA: Waspada Politik Adu Domba, Kapolri Ingatkan Bahaya Hoaks dan Polarisasi Politik Jelang Pemilu
Dengan adanya akta kelahiran dan kematian ini, sambung Imron, nantinya bisa membantu pemerintah kabupaten saat menentukan data penerima bantuan dan dana pembangunan yang terarah.
“Saya minta kepada para camat dan kuwu untuk bisa memanfaatkan program ini dengan baik,” pungkasnya. (Islah)