Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Pusat, Arist Merdeka Sirait menyebut, kasus kekerasan anak berdasarkan hasil temuan pihaknya, banyak dilakukan oleh orang terdekat. Padahal, lingkungan keluarga seharusnya sebagai tempat paling aman bagi anak.
“Dari total kasus kita temukan sebanyak 52 sampai 56 persen, kekerasan terhadap anak ini dilakukan oleh orang terdekat. Baik itu orang tua kandung, orang tua sambung, kakak, kakek, bahkan guru yang seharusnya menjadi pencetak generasi unggul,” terangnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Talun, Korban Depresi
Dalam kesempatan itu, Arist juga tak lupa mengingatkan bahwa banyak anak yang kehilangan orang tua saat pandemi Covid-19 lalu. Karena itu, ia meminta untuk bersama-sama menjaga anak-anak dengan memutus mata rantai kejahatan pada anak. (Islah)