Untuk mengatasi persoalan sampah di desa tersebut, kata dia, salah satu solusi tercepat saat ini adalah dengan dilakukan pengurasan dan mengubur sampah di area lapangan yang saat ini tidak berfungsi. Selain itu, ia mendorong incenerator pemusnahan sampah yang tidak berfungsi harus segera dimaksimalkan untuk pengelolaan sampah di tingkat desa.
Pemerintah daerah, menurut Luthfi, menjadikan program bebas sampah sebagai target prioritas. Pihaknya mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan optimalisasi sarana penanganan sampah.
“Kondisi penanganan sampah kurang maksimal, di antaranya karena ketersediaan dan kapasitas TPA yang masih terbatas. Kita punya mimpi besar, agar 2024 bebas sampah. Itu sudah menjadi target prioritas Pemda,” terangnya.
BACA JUGA: Paksakan “Nanggap” Dian Anic Demi Gengsi Anak, Hiburan Terpaksa Dihentikan karena Tak Sanggup Bayar
Luthfi menambahkan, Pemda juga menargetkan pada tahun 2023 mendatang TPA di Kubangdeleg bisa dioperasikan untuk menampung dan mengelola sampah di Kabupaten Cirebon. DLH juga didorong untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana penanganan sampah disiapkan.
“Kita menekan DLH, nantinya harus bisa maksimal mengelola sampah sebanyak 1.200 ton,” ungkapnya. (Islah)