Nantinya, menurut Imron, pihak pesantren sekaligus memberikan pernyataan sejarah atas apa yang sudah dilakukan Kiai Abbas bagi Indonesia. Setelah ada pengajuan, kata Imron, selanjutnya tentu akan melalui proses pengkajian oleh tim-tim ahli di bidang sejarah. Dalam proses pengkajian tersebut, dibutuhkan juga masukan dari para kiai di Pensatren Buntet.
BACA JUGA: Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru dan Nakes
“Dalam prosesnya pasti harus dikaji secara ilmiah dengan melibatkan akademisi dan praktisi sejarah,” kata Imron.
Menurut Imron, gelar tersebut memang layak disematkan kepada Kiai Abbas karena yang bersangkutan merupakan panglima perang 10 November 1945.
“Secara pribadi saya setuju kalau Kiai Abbas disematkan gelar pahlawan, saya mendapatkan cerita kalau Kiai Abbas berperan dalam perang 10 November 1945,” jelasnya.