KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (pemdes) Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon memanfaatkan Dana Desa (DD) 20 persen Tahun Anggaran 2022 untuk program peningkatan ketahanan pangan.
Kuwu Kedungdawa, H, Sanita Wijaya menjelaskan, regulasi penggunaan DD tahun ini 20% harus dianggarkan untuk program kegiatan peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
“Kami alokasikan kegiatan tersebut untuk budidaya ikan yang saat ini sedang pengerjaan konstruksi kolam,” kata Kuwu Sanita. Senin (01/08).
BACA JUGA: Sempat Terhenti, Pemdes Kedungdawa Kembali Gelar Khitanan Massal
Kuwu Sanita menyampaikan, program ketahanan pangan budidaya ikan ini berdasarkan musyawarah desa bersama lembaga desa. Program ketahanan pangan ini pengelolaannya melibatkan masyarakat setempat.