Mereka merupakan terduga pelaku pembunuhan seorang pelajar bernama Aditia Putra Pratama yang masih berusia 17 tahun, pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
KA terlebih dahulu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangsembung di Desa Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Minggu (31/7/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut mengarah ke terduga pelaku lainnya yang berinisial NP.
BACA JUGA: Pelajar di Cirebon Tewas Usai Dihadang Sekelompok Remaja
Sehingga, Unit Reskrim Polsek Karangsembung pun melakukan pemanggilan terhadap NP. Saat diperiksa, KA dan NP mengakui perbuatannya tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Karangsembung, AKP Sutarja membenarkan terduga pelaku pembunuhan pelajar tersebut telah ditangkap.
“Dua pemuda warga Kecamatan Karangsambung diamankan Unit Reskrim Polsek Karangsembung. Kedua pemuda tersebut berinisial KA (17) dan NP (16) keduanya warga Kecamatan Karang sembung Kabupaten Cirebon,” kata AKP Sutarja, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA: Terekam CCTV, Pria Banyumas Bawa Kabur Bocah Perempuan di Cirebon
Saat ini, kedua terduga pelaku tersebut sudah mendekam di tahanan Polsek Karangsembung dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Keduanya diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya. (Sukirno)