Kemudian, kata Yoyon, dirinya menyarankan warga tersebut datang langsung ke RSD Gunung Jati untuk memastikan identitas mayat yang ditemukan itu anggota keluarganya atau bukan.
“Ternyata betul mayat itu anggota keluarganya,” kata Yoyon, Rabu (3/8/2022).
Diketahui, Yoyon memaparkan, mayat tersebut bernama Wahyu Kholifah berusia 21 tahun dan yatim piatu. Dia tercatat sebagai warga Blok Tegalan, RT.036, RW.09, Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
“Saat itu pihak rumah sakit menawarkan untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga menolaknya. Sehingga dari RSD Gunung Jati, pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian. Jenazah pun langsung dibawa pulang dan dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Jamblang,” paparnya.
Setelah jenazah dimakamkan, lanjut Yoyon, pihak keluarga berubah pikiran dan menginginkan dilakukan otopsi terhadap jenazah Wahyu Kholifah. Pihak keluarga mengaku ingin mengetahui penyebab meninggalnya pemuda tersebut.
“Kemudian kami berkordinasi dengan pihak kepolisian pihak keluarga membuat pernyataan kembali untuk dilakukan optopsi,” imbuhnya.