Di hutan, Sutono tidak hanya mencari kroto, tetapi juga mencari kayu bakar.
Sayangnya, laki-laki berusia 31 tahun itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tertelungkup di dalam hutan setempat.
BACA JUGA: Warga Cirebon Hilang di Hutan Saat Mencari Kroto, Radius Pencarian Sutono 600 Hektare
Sebelumnya, Sutono pergi ke hutan mencari kroto pada Minggu (31/7/2022). Namun, hingga beberapa hari warga Dusun 2, RT.001, RW.003, Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon ini tak kunjung pulang ke rumah.
Setelah 5 hari pencarian, Sutono ditemukan di hutan setempat petak 17 hutan Cirebon KRPH Kuningan Hutan Cipanundan, Blok Jubel, Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.45 WIB.
Pencarian ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Karangwareng, Babinsa bersama anggota Bhabinkamtibma, perangkat Desa Sumurkondang, dan Basarnas.
Kuwu Sumurkondang, Heriyanto mengatakan, saat ditemukan jenazah korban sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau kurang sedap.
“Sudah di temukan tetapi sudah meningal dugaan kecelakaan tetapi belum lihat kondisi badannya,” katanya.
BACA JUGA: Wow! Video Lagu Sabda Cinta Dian Anic Tembus 1,18 Juta Viewer di YouTube
Heriyanto mengungkapkan, jasad Sutono ditemukan berjarak sekitar 500 meter dari tempat korban memarkirkan sepeda motor.
Diketahui, Sutono memang pergi ke hutan dari rumah mengendarai sepeda motor. Kendaraan tersebut telah ditemukan sebelumnya yang diparkikan sekitar 1 kilometer sebelum masuk hutan.
“Kurang tahu penyebabnya kenapa, apakah korban jatuh karena kecapaian atau gimana,” terangnya.
Setelah ditemukan, jenazah Sutono langsung diproses dan dimakamkan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumurkondang.
BACA JUGA: Makam Pemuda Yatim Piatu di Jamblang Digali, Diotopsi Cari Penyebab Kematian
Sementara itu, Kapolsek Karangsembung, AKP Sutarja menjelaskan, Sutono diduga tersesat sehingga tidak bisa pulang dan kelelahan.
“Korban tidak ditemukan adanya luka-luka bekas adanya tidak pidana kekerasan. Korban langsung dibawa pulang, dibawa ke rumah duka,” terangnya. (Sukirno)