Menurut Prof Aan Jaelani, dosen memiliki kewajiban melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu, jabatan profesor bersifat akademik yang memiliki kewajiban menulis buku, menghasilkan karya ilmiah bereputasi, dan menyebarluaskan gagasannya kepada masyarakat luas.
Sehingga, kata Prof Aan Jaelani, kepakaran seorang profesor dalam bidang ilmunya memiliki kontribusi riil dalam membangun masyarakat dan bangsa.
BACA JUGA: Rumor “Putra Mahkota” Bikin Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon Sepi
Untuk itu, Prof Aan Jaelani mengungkapkan, seorang profesor tetap memerlukan update atas kepakaran keilmuannya seiring perubahan zaman, waktu, dan tempat yang mendorong untuk berkontribusi dalam pemecahan masalah dalam lingkup keilmuannya.
“Harapan tertinggi, seorang profesor tetap istiqamah dengan tradisi akademiknya. Hanya kepada Allah Yang Maha ‘Alim berharap atas limpahan ilmu-Nya,” tuturnya.
Direncanakan, pengukuhan Prof Aan Jaelani sebagai guru besar akan dilaksanakan pada Jumat (12/8/2022) bersamaan dengan Dies Natalies IAIN Syekh Nurjati Cirebon. (Arif)