Ditambahkan Sofwan, dalam anggaran 2022 Disdukcapil Kabupaten Cirebon telah memprogramkan pengadaan peralatan untuk cetak e-KTP di kecamatan, sebanyak 33 unit. Pihaknya berharap, pengadaan tersebut diutamakan untuk daerah-daerah yang jauh dari wilayah Sumber sebagai ibukota Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: PWI Cirebon Soroti Sejumlah Persoalan, DPRD Kabupaten Cirebon Respon Positif
“Harapan kami paling lambat awal tahun 2023, alat tersebut sudah bisa difungsikan secara maksimal. Memang Disdukcapil telah menganggarkan pengadaan alat cetak e-KTP untuk di kecamatan, meskipun belum semua kecamatan, akan tetapi kami berharap untuk mengutamakan kecamatan yang jauh dari Kota Sumber dahulu, salah satunya Kecamatan Waled ini,” terangnya.
Sementara Camat Waled, H Hamim mengungkapkan, beberapa persoalan terutama, salah satunya menyangkut pelayanan adminduk. Dengan jumlah masyarakat berkisar 42 ribu jiwa, pihaknya terkendala jarak.
Pasalnya, lanjut Hamin, saat ini yang baru bisa terlayani di Kecamatan Waled adalah perekaman data untuk e-KTP. Sementara untuk pencetakan e-KTP dan lainnya, masih harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon yang berada di Sumber.