Hal itu terungkap saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon di kantor Kecamatan Waled, Rabu (3/8/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kabupatrn Cirebon, Sofwan mengatakan, persoalan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang ada di Kecamatan Waled merupakan persoalan umum yang juga dirasakan beberapa kecamatan lain, terutama yang berada di wilayah perbatasan.
Atas dasar itulah, lanjut Sofwan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Waled untuk melakukan evaluasi terkait pelayanan adminduk yang selama ini dilakukan pihak kecamatan.
“Hasil evaluasi ini nanti akan kita rapatkan dengan instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil untuk mencari solusi yang tepat yang harus dilakukan pihak Kecamatan Waled,” kata Sofwan.
Ditambahkan Sofwan, dalam anggaran 2022 Disdukcapil Kabupaten Cirebon telah memprogramkan pengadaan peralatan untuk cetak e-KTP di kecamatan, sebanyak 33 unit. Pihaknya berharap, pengadaan tersebut diutamakan untuk daerah-daerah yang jauh dari wilayah Sumber sebagai ibukota Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: PWI Cirebon Soroti Sejumlah Persoalan, DPRD Kabupaten Cirebon Respon Positif
“Harapan kami paling lambat awal tahun 2023, alat tersebut sudah bisa difungsikan secara maksimal. Memang Disdukcapil telah menganggarkan pengadaan alat cetak e-KTP untuk di kecamatan, meskipun belum semua kecamatan, akan tetapi kami berharap untuk mengutamakan kecamatan yang jauh dari Kota Sumber dahulu, salah satunya Kecamatan Waled ini,” terangnya.
Sementara Camat Waled, H Hamim mengungkapkan, beberapa persoalan terutama, salah satunya menyangkut pelayanan adminduk. Dengan jumlah masyarakat berkisar 42 ribu jiwa, pihaknya terkendala jarak.
Pasalnya, lanjut Hamin, saat ini yang baru bisa terlayani di Kecamatan Waled adalah perekaman data untuk e-KTP. Sementara untuk pencetakan e-KTP dan lainnya, masih harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon yang berada di Sumber.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Tagih Komitmen BBWSCC Tangani Penyebab Banjir
“Tentu dengan jarak tempuh sekitar 48 km, membuat pelayanan menjadi terlambat karena butuh proses waktu yang cukup lama. Untuk itu kami berharap ada solusi pelayanan adminduk untuk masyarakat agar bisa lebih dekat, hemat waktu dan efesien,” harapnya.
Hamim berharap adanya sarana dan prasaran yang memadai, SDM dan juga satelit atau jaringan internet yang maksimal agar tidak sering terjadi gangguan, dengan demikian pelayanan adminduk akan lebih dekat, cepat, efektif dan efesien.
“Kecamatan Waled sudah mengajukan pengadaan sarana dan prasarana adminduk ini di tahun anggaran 2022, semoga di tahun 2023 pelayanan adminduk bisa semua dilakukan di kantor Kecamatan Waled,” pungkasnya. (Baim)