Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, lanjut dia, dalam hal penyaluran bantuan ke masyarakat di dapil oknum tersebut tidak semuanya berasal dari Baznas. Tetapi, sebagian ada yang bersumber dari Yayasannya yakni RKDP. Namun, Kiai Ahmad Zaeni pun mengaku tetap mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Kasus Sopir Minum Miras Tewaskan Balita Kembali Disidangkan
Sebelumnya, oknum Baznas Kabupaten Cirebon diduga menggunakan program bantuan Baznas untuk kepentingan pribadi pada Pileg 2024 mendatang. Pasalnya, bantuan-bantuan yang ia salurkan ke masyarakat pun mengatasnamakan dirinya.
Selain itu, program bantuan Baznas yang ia salurkan diduga hanya di wilayah atau Dapil yang menjadi tempatnya maju di Pileg 2024 nanti. Video deklarasi dukungan majunya oknum Baznas di bursa Pileg pun sudah beredar. Dimana, nama oknum tersebut terdaftar sebagai kader yang memiliki KTA pada salah satu parpol. (Islah)