KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan sinkronisasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bantuan sosial (bansos) bersama petugas pusat kesejahteraan sosial (puskessos) desa, di Kantor Kecamatan Waled, Selasa (9/8/2022).
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, menyampaikan, kegiatan tersebut untuk menyinkrokan dan memvalidasi data penerima bansos sesuai DTKS. Pasalnya, lanjut Iis, penerima bansos harus tepat sasaran.
“Jangan sampai masyarakat yang memang berhak menerima bansos ternyata tidak mendapatkan, bukan malah sebaliknya orang yang mampu yang mendapatkan bansos. Jadi para penerima ini adalah orang yang benar-benar tidak mampu, para penyandang disabilitas, nah inilah salah satunya yang harus diprioritaskan,” kata Iis.