Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, H Asdullah, mengatakan, sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas menjadi upaya Dishub untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Pasalnya, banyak titik yang berpotensi terjadinya kecelakaan saat berkendara.
“PATAS itu kepanjangan dari patuhi lalu lintas. Kita sedang gencar melakukan sosialisasi, kepada masyarakat para pengguna jalan agar tertib saat berlalu lintas,” kata Asdullah, Rabu (10/8/2022).
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Maut Ciamis Masih Satu Keluarga, Delapan Tewas Usai Mobil Bak Terbuka Masuk Jurang
Dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi Patas, kata Asdullah, masyarakat pengendara utamanya para sopir angkutan umum menjadi tertib berlalu lintas. Yakni, mentaati rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, tidak ugal-ugalan di jalan dan lainnya.
“Tentu harus memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Kemudian beristirahat ketika sudah lelah dan ngantuk,” ujar Asdullah.
Selain itu, para sopir juga diingatkan untuk memperhatikan perlengkapan dan keselamatan sebelum berkendara. Termasuk dokumen kendaraan dan dokumen pribadi.
“Kebiasaan masyarakat kita suka begitu, tidak memperhatikan persoalan keselamatan. Padahal, dokumen-dokumen juga termasuk penting yang harus disiapkan sebelum berkendara,” kata Asdullah.
Ia menilai, saat ini faktor kesadaran masyarakat memang masih sangat kurang. Sehingga, kecelakaan justru banyak terjadi di jalan lurus karena pada saat berkendara tidak memakai helm dan tidak taat aturan.
Selain itu, lanjut Asdullah, faktor lainnya ialah geometri jalan yang mempengaruhi jumlah kejadian kecelakaan. Sebab faktanya, mayoritas kecelakaan terjadi dijalan lurus.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Cirebon, Xpander Hangus Ditabrak Kereta, 4 Tewas
“Sebanyak 72 persen kecelakaan terjadi di jalan lurus, 20 persen di tikungan dan 8 persennya lagi di persimpangan,” bebernya.
Hal tersebut menunjukan, persentase tertinggi kecelakaan berada di jalan lurus. Hal itu, dikatakan Asdullah, menjadi perhatian pihaknya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas.
“Ini menjadi perhatian kita, agar mentaati peraturan lalu lintas dengan tidak ngebut di jalan,” ungkapnya. (Islah)