Menurut Imron, dirinya memang meminta MI agar mau dibuatkan KTA untuk melengkapi laporan ke DPP partainya. Ia berani membuatkan KTA untuk MI lantaran posisi yang bersangkutan bukanlah kader partai, melainkan hanya simpatisan saja.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Kroscek Perizinan Galian C Dukupuntang
Menanggapi adanya desakan dari anggota DPRD agar MI mengundurkan diri dari Baznas, Imron justru balik meminta agar anggota dewan yang mendesak MI mundur, segera mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan karena dinilai tidak mengerti aturan.
“Ya dewannya saja suruh mundur, dia tidak mengerti aturan,” tegasnya.
Imron mengatakan, Baznas merupakan salah satu lembaga yang bertujuan untuk menyalurkan sejumlah kegiatan sosial. Mengingat persoalan sosial yang mendesak tidak dapat menunggu turunnya anggaran pemerintah karena harus berproses. Sehingga, dengan adanya lembaga seperti baznas ini, akan dapat membantu meskipun nilainya tidak seberapa.
BACA JUGA: Pelayanan Adminduk Kecamatan Perbatasan Terkendala Jarak, DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Pelayanan
“Baznas ini tujuannya untuk kegiatan sosial, sejauh ini Baznas berperan dalam kegiatan sosial yang sifatnya mendesak,” ungkapnya.