Ia menegaskan apa yang sudah terjadi harus dijadikan sebagai pelajaran dan tidak boleh terulang kembali di kemudian hari. Ia meminta agar para ASN tetap berhati-hati dan bekerja sesuai trek, agar tidak sampai masuk ke dalam jurang yang sama.
“Apa yang kurang baik, kurang tepat jangan di ulangi,” pintanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction Herry Jung (HEJ) yang diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya, pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Suap tersebut diberikan pihak HEJ kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Cirebon tersebut, merupakan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, untuk tersangka HJ.