“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan di antaranya, mantan Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Muhadi dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono,” kata Ali Fikri, Selasa (9/8).
BACA JUGA: KPK Tahu “Hiruk Pikuk” Kabupaten Cirebon, Campur Tangan Pihak Luar dan Sejumlah Pejabat Jadi Sorotan
Diketahui, Rahmat Sutrisno merupakan mantan Sekda Kabupaten Cirebon yang saat ini diberikan jabatan sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon, sedangkan kedua saksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon, Muhadi menjabat Kepala DPMPTSP, sedangkan Dede Sudiono menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, pada pemeriksaan untuk kasus yang sama, Kamis (11/8/2022), KPK kembali memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan di antaranya, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Yopie dan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi. (Islah)