Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam menyambut perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Sasaran pembagian bendera merah putih tersebut adalah masyarakat Kabupaten Cirebon melalui para camat dan kuwu untuk dipasang di rumah masing-masing warga.
Bupati Imron mengatakan, pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih sudah dilakukan pada Kamis (11/8/2022). Menurut Imron, hingga Jumat (12/8/2022) kemarin sudah 2.565 bendera merah putih yang dibagikan Pemkab Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinatornya.
BACA JUGA: Pedagang Musiman Bendera Berharap Berkah HUT Kemerdekaan RI
“Saat pencanangan kemarin, bendera merah putih yang dibagikan sebanyak 620 buah,” ujar Imron, Jumat (12/8/2022).
Ia menerangkan, gerakan ini sebagai upaya untuk menjaga dan menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air. Bendera merah putih sebagai simbol negara harus terus berkibar.
“Di bulan Agustus ini ada momen sangat spesial bagi bangsa Indonesia, yaitu Hari Kemerdekaan. Oleh karena itu, mari kita kibarkan bendera merah putih di rumah maupun di kantor,” pinta Imron.
BACA JUGA: Petani Kibarkan Bendera Putih
Dengan mengibarkan bendera merah putih, kata Imron, seluruh lapisan masyarakat senantiasa mengingat perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Sehingga, nantinya akan muncul dengan sendirinya rasa memiliki terhadap Indonesia.
“Dahulu, para pejuang untuk mengibarkan bendera merah putih harus berdarah-darah. Tapi sekarang kita bisa mengibarkannya sangat mudah. Rugi rasanya apabila tidak memasang bendera. Jadi, pada bulan Agustus ini bendera merah putih harus berkibar baik di rumah maupun di kantor-kantor,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Imron juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. Ia meminta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga, agar semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik. (Islah)