CIREBON, SC- Satu tersangka kasus seorang remaja perempuan wagra Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang dipaksa malayani nafsu birahi sejumlah laki-laki, dikabarkan telah menyerahkan diri.
Tersangka tersebut berinisial CA. Sebelumnya, CA masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian yang bersangkutan menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarganya ke Polresta Cirebon.
Saat ini, Jumat (19/8/2022), CA pun telah mendekam di ruang tahanan Polresta Cirebon.
BACA JUGA: Youtuber Cirebon Hilang 2 Hari Saat Bikin Konten, Ditemukan Mengambang di Sungai Cisanggarung
Terkait hal itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton membenarkan CA telah menyerahkan diri dan saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Polresta Cirebon.
“Benar, CA sudah menyerahkan diri dan saat ini berada di ruang tahanan Polresta Cirebon,” kata Kompol Anton kepada suaracirebon.com, Jumat (19/8/2022).
Dengan telah diamankannya CA, maka sebanyak 3 tersangka yang terseret kasus tersebut telah berhasil ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon dipaksa melayani hubungan badan dengan dua pemuda yang bernisia AN dan HE.