Ruri menyampaikan, rata-rata permasalahan yang disampaikan warga masih sama dengan reses masa persidangan sebelumnya. Apalagi, kondisi APBD Kota Cirebon saat ini masih terhalang refocusing.
“Ujung pangkalnya memang dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang disampaikan itu belum terealisasi. Kami berupaya maksimal, bukan hanya sekadar ucap janji. Kita terus komunikasi dengan eksekutif dan pertanyakan ini,” ujar Ruri kepada awak media.
BACA JUGA: Ruri Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Gantikan Affiati, Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Diharapkan, dalam pelaksanaan Perubahan APBD Kota Cirebon tahun 2022 ini, bisa terealisasi beberapa program yang diusulkan oleh warga sekitar. Termasuk juga salah satu program prioritas yakni pembenahan jalan masuk ke kawasan Grenjeng.
“Pertama dari RW 13 ada permintaan renovasi Baperkam. Kedua juga ada poros jalan desa, khususnya di tempat tinggal saya sendiri RW 06 Grenjeng. Itu terakhir direnovasi tahun 2013. Sampai sekarang sudah berpuluh tahun. Itu yang kami upayakan dan menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Ruri, jalan tersebut dinilai penting karena menjadi jalan transportasi menuju kawasan Grenjeng. Sehingga, diharapkan nantinya para pengguna jalan bisa lebih nyaman lagi dalam menggunakan jalan-jalan yang ada tersebut.
“Mayoritas kan buruh harian lepas dan pedagang. Untuk itu, kita ekstimasikan anggaran dibutuhkan Rp400-500 juta. Meskipun itu nanti dinas yang menilai. Kurang lebih jalannya dua kilogram. Kehancurannya juga berat. Makanya kita ingin segera direalisasikan,” terangnya.
“Kita fokus ini, semoga di perubahan 2022 ini bisa terlaksana. Apalagi sudah 13 tahun. Saat ini wayahe diganti. Skala priroitasnya kita itu. Mudah-mudahan bisa kita anggarkan diperubahan,” lanjutnya.
Selain itu juga, dalam kesempatan tersebut, Ruri menyerap aspirasi terkait dengan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang nantinya tetap akan dikomunikasikan dengan pihak kelurahan serta dinas terkait di Kota Cirebon ataupun Pemprov Jawa Barat.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri: Tidak Ada Pengambilalihan Kepemimpinan
“Barangkali ada peran serta kelurahan dan kecamatan untuk merealisasikan rutilahu itu. Mereka sudah tinggal lama,” tandasnya. (Surya)