“Seperti melakukan perbaikan untuk ruang kelas yang ambruk. Bisa tidak Jasamarga mengalokasikan misalnya 20 persen CSR nya ke arah sana. Kan anggaran Pemkab terbatas,” ujar pria yang akrab disapa RHB itu.
BACA JUGA: Pelayanan Adminduk Kecamatan Perbatasan Terkendala Jarak, DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Pelayanan
Ditambahkan RHB, pihaknya tidak akan meminta anggaran langsung, melainkan pihak perusahaan yang mengelola. “Kami tahunya sekolah atau apapun itu, bisa diperbaiki, kami sebagai penerima manfaat saja,” terangnya.
Sementara itu, General Manager PT Jasamarga Palikanci, Nasrullah memastikan, perusahannnya memiliki program CRS. Bahkan, ada dua program dengan istilah yang disebut program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan program Bina Lingkungan. Semuanya sudah dilakukan, bahkan rutin dilakukan, termasuk di masa pandemi 2020 lalu.
Ia pun mengaku sepakat ketika dalam penyalurannya nanti sistem diubah.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Tagih Komitmen BBWSCC Tangani Penyebab Banjir
“Saya sepakat dan siap melaksanakannya ketika proses penyalurannya itu ternyata prioritasnya diubah. Kami siap bersinergi,” ungkapnya. (Islah)