KABUPATEN CIREBON, SC– Puluhan bangunan liar di bawah flayover atau jembatan layang Gebang ditertibkan Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama unsur Muspika Gebang, Kamis (25/8/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan, bangunan yang ditertibkan mencapai 34 unit. Menurutnya, bangunan-bangunan liar tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun.
“Satpol PP melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka untuk ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, menertibkan bangunan yang sudah puluhan didirikan secara liar di bawah Flyover Gebang,” kata Imam, di sela-sela penertiban yang dilakukan jajarannya.
BACA JUGA: Picu Kemacetan, Parkir Liar Alun-alun Kejaksan Ditertibkan
Pihaknya berharap, dengan adanya penertiban tersebut, wilayah Gebang akan menjadi lingkungan yang bersih dan tertib lalu lintasnya.
Selain, lanjut Imam, para pedagang juga dapat berjualan di tempat yang sesuai peruntukannya, salah satunya di pasar desa yang ada, sehingga masyarakat akan mendapatkan kenyamanan.