“Dinas Koperasi juga harus mengadakan pelatihan, pembinaan maupun seminar agar pengurus koperasi bisa lebih memahami digitalisasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Aset Koperasi Gemah Ripah Capai Rp6 Miliar
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon, Pandi membenarkan, saat ini belum banyak koperasi yang memanfaatkan layanan digital. Padahal sudah ada aplikasi tidak berbayar yang disediakan pihaknya.
Saat ini, kata dia, baru sekitar 10 persen dari jumlah keseluruhan koperasi yang menggunakan aplikasi keuangan digital.
“Kita sebetulnya sudah menyediakan aplikasi tanpa bayar. Jika dahulu koperasi harus membayar sekitar Rp25 juta untuk aplikasi, sekarang gratis pemasangannya dan hanya dikenakan biaya pemeliharaan,” kata Pandi.