Diberitakan sebelumnya, profesionalitas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaan seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) dipertanyakan. Pasalnya, SK Pansel yang ditandatangani oleh Bupati Cirebon terdapat kesalahan yang dinilai sangat fatal, yakni salah ketik posisi ketua Pansel. Sehingga banyak pihak yang meragukan keabsahan SK tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Tambah Penyertaan Modal PDAM dan BPR Bank Cirebon Sebesar Rp 37,2M
Hal itu seperti dikatakan mantan Dewan Pengawas Perumda BPR Astanajapura periode 2011-2019, Suyanto. Kepada sejumlah awak media, ia mengkritisi Pemda Kabupaten Cirebon yang masih melakukan kesalahan fatal dalam pembuatan SK pansel. Menurutnya, kesalahan mengetik nama ketua Pansel tersebut menunjukkan Pemda sangat tidak profesional.
“Pada produk hukum bisa salah ketik ini sangat fatal sekali. Apakah memang salah ketik atau human error atau apa, seharunya sebelum ditandatangani harus ada pengecekan setiap lembar dan kata-atanya. Ini jelas sangat tidak profesional sekali,” kata Suyanto, di Sumber, Rabu (24/8/2022). (Islah)