Saat itu, S menjemput R di rumahnya. Kemudian R dibawa S ke rumah temannya yang masih di wilayah Kecamatan Gegesik hingga R selama satu hari tidak pulang.
Saat sudah sampai di rumah tersebut, R mengaku langsung diajak masuk ke dalam kamar dan terjadi tindakan pelecehan seksual serta diajak berhubungan badan oleh S dan dua temannya.
Sontak, mengetahui R tak kunjung pulang, pihak keluarga pun panik dan berusaha mencari keberadaan R.
Kemudian, pada Minggu (28/8/2022) sore, R menelepon keluarga dan minta dijemput di salah satu jembatan di wilayah Kecamatan Gegesik. Para pelaku meninggalkan R di jembatan tersebut.