“Itu yang tidak bisa dibendung, ada beberapa kenaikan sehingga PDAM memaksakan untuk menaikkan tarif,” paparnya.
Pandi mengatakan, dengan pertimbangan kenaikan biaya-biaya tersebut, maka pihaknya merekomendasikan kenaikan tarif air dengan catatan-catatan. Kalau pun nanti naik dengan rata-rata Rp1.000 per meter kubik, kata dia, namun Perumda Tirta Jati harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi agar bisa memuaskan pelanggan PDAM.
BACA JUGA: Gadis 20 Tahun Warga Gegesik Cirebon Jadi Korban Pelecehan Seksual
“Jadi, air harus bersih, air harus penuh 100 persen, tidak ada pengaduan-pengaduan terkait permasalahan pelayanan air minum. Tapi kalau masih ada keluhan-keluhan dari para pelanggan nanti kami akan tegur langsung pihak PDAM. Artinya kalau banyak pelanggan yang mengeluh akan kami panggil lagi PDAM-nya,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Pandi mengaku mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan sekaligus mewakili masyarakat yang banyak mengeluh terkait rencana kenaikan tarif air PDAM ini.