Dirinya berharap, dengan ditertibkannya lokasi tersebut, nantinya perdagangan bisa maju, pasar desa bisa berkembang dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan baik.
“Terkait beberapa bangunan yang masih ada, nanti kita lakukan (pembongkaran, red) secara bertahap. Kalau merasa memiliki ya segera dibongkar sendiri, karena sudah diberikan waktu cukup lama. Kita hanya ingin ada kerapihan dan peraturan-peraturan dijalankan, kemudian lintas vertikalnya untuk dapat bekerja sama yang baik dengan pemerintah desa, begitu pun dengan masyarakatnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Imron Sidak Kantor Disdukcapil
Dikatakannya, agar pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk dapat menata kawasan ini sehingga nantinya kawasan yang sudah ditertibkan itu sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.
“Semoga sektor perdagangan di Gebang dapat berkembang, sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, serta jalur transportasi menjadi lancar,” pungkasnya. (Baim)