KABUPATEN CIREBON, SC- Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon dan unsur Muspika Gebang dan Kuwu, melakukan penertiban lanjutan bangunan liar yang belum dibongkar, sekaligus melakukan pembersihan material di bawah Flyover (jembatan laying) Gebang, Rabu (31/8/2022).
Dalam kegiatan itu, DLH Kabupaten Cirebon menerjunkan tiga armadanya, untuk mengangkat material bekas bangunan liar yang ditertibkan tersebut.
BACA JUGA: Komisi II Ingatkan PDAM Kabupaten Cirebon, Tarif Boleh Naik dengan Catatan!
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan, pihaknya bersama unsur Muspika Gebang, PUPR, Dishub serta kuwu dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti untuk menyelesaikan tugas pembersihan lokasi di bawah Flyover Gebang.
Penertiban bangunan liar, lanjut Iman, dikarenakan pendirian bangunan di bawah flyover dilarang dan melanggar aturan. Selain itu keberadaan bangunan liar juga menggangu ketertiban lalu lintas, sehingga harus ditertibkan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan dari semua pihak. mudah-mudahan Gebang menjadi desa yang bersih lingkungannya dan lalu lintasnya lancar,” ujar Imam kepada Suara Cirebon.