Selamet pun mengimbau agar para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan yang dilakukan penertiban untuk dapat menempati pasar desa yang ada.
BACA JUGA: 34 Unit Bangunan Liar di Flayover Gebang Ditertibkan, Sudah Berdiri Puluhan Tahun
“Di sini kan ada dua pasar desa, yakni pasar Desa Gebang Ilir dan Gebang Mekar, silakan para pedagang untuk memilih lokasi pasar yang dikehendaki,” tandasnya.
Sementara Kuwu Gebang Mekar, Surip, mengatakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon terhadap bangunan liar yang berada di bawah flyover Gebang, salah satu tujuannya adalah menjadikan kawasan tersebut menjadi tertib.
Surip pun mengutarakan berkenaan dengan para pedagang yang sebelumnya berada di lokasi yang ditertibkan agar dapat menempati fasilitas perdagangan yang ada di sekitar lokasi tersebut.
BACA JUGA: Ki Banda Hilir dan Desa Gebangilir
“Karena di lokasi pasar yang ada kios maupun los masih banyak yang belum digunakan,” ungkapnya.