KABUPATEN CIREBON, SC- Kawasan di bawah flyover Gebang, yang sebelumnya pada 25 Agustus 2022, dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon tersebut untuk segera dibenahi agar tidak lagi dijadikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, salah satunya dengan mendirikan bangunan yang memang bukan peruntukannya.
Hal tersebut dikatakan Kuwu Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, H. Selamet, saat di lokasi pembersihan material bangunan liar pada Rabu (31/8) kemarin.
Dirinya berharap agar pihak yang berwenang untuk melakukan pembenahan di kawasan tersebut, sehingga dapat terwujud kawasan yang tertib masyarakatnya dan lalulintasnya.
BACA JUGA: Penertiban Banguan Liar Flyover Gebang Cirebon Berlanjut
“Kami ingin segera dilakukan pemagaran, dan nantinya di kawasan tersebut agar dapat dijadikan taman,” harapnya.
Dirinya pun menyampaikan pascaadanya penertiban bangunan liar di bawah flyover Gebang, diharapkan para pedagang dapat menempati lokasi pasar yang ada, sehingga lokasi tersebut tidak terkesan kumuh, selain itu masyarakat akan mendapatkan kenyamanan saat berbelanja kebutuhan sehari-hari.