Tidak hanya itu saja, lanjut Dani, pola anggaran yang saat ini dititipkan ke kecamatan membuat kelurahan, LPM dan RW merasa tidak ada kepastian anggaran.
“Jadi mereka mengusulkan bantuan anggaran wali kota (Bawal) dikembalikan. Lurah kemudian LPM siap mengakses mulai dari perencanaan pelaksanaan bahkan sampai dengan laporan,” kata Dani.
Menurut Dani, jika efisiensi anggaran tetap dilakukan di perubahan APBD 2022 termasuk APBD murni 2023, LPM hingga RW mengultimatum Pemerintah Kota Cirebon untuk tidak lagi melibatkan mereka di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Upaya kami agar Bawal ini kembali, kami terus komunikasi. Secara formal kami sudah disampaikan ke Pak Wali agar APBD Perubahan ini dikembalikan sesuai dengan yang sudah disepakati,” katanya. (Surya)