KOTA CIREBON, SC – Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon diminta untuk segera mempercepat pencetakan kartu tanda kepesertaan BPJS bagi warga Kota Cirebon.
Permintaan itu disampaikan Komisi III DPRD Kota Cirebon saat rapat kerja dengan pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (6/9/2022).
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III juga mendorong agar pihak dinkes meningkatkan sosialisasi ke masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan bahwa mereka bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus membawa kartu kepesertaan BPJS, melainkan cukup KTP.
BACA JUGA: Reses DPRD Kota Cirebon, Een Belanja Masalah di Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, rapat kerja tersebut untuk membahas kendala masyarakat dalam menerima layanan BPJS Kesehatan. Mengingat, Kota Cirebon sudah berhasil mencapai universal health coverage (UHC) 100 persen, dimana pemerintah daerah sudah menjamin penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Benny, kendati hampir semua warga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun masyarakat belum memahami akses layanan tersebut. Mereka beranggapan belum terdaftar BPJS, karena tidak memiliki kartu kepesertaan.