Menurut Siska, penghapusan TPG sudah membuat gejolak baru di tengah isu kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Karena itu, pihaknya ingin agar rencana tersebut dievaluasi. Ia menyebut, alasan yang disampaikan pemerintah pusat menghapus TPG sangat tidak tepat. Selain tidak manusiawi, lanjut Siska, RUU Sisdiknas itu seolah tidak mendukung guru sebagai tokoh pembangunan SDM di Indonesia.
BACA JUGA: Disdik Akui Masih Butuh Korwil, Ronianto: Sangat Membantu Guru Urus Administrasi
“Pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari bawah, jangan sampai tidak direalisasikan. Karena ketika TPG dihapus, ini akan menimbulkan gejolak berkepanjangan sebab menyangkut seluruh guru di Indonesia, pasti semuanya teriak,” paparnya.
Siska menyampaikan, pihaknya tidak ingin proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terulang dalam RUU Sisdiknas ini. Dimana, alokasi anggaran untuk gaji PPPK yang sebelumnya dari pemerintah pusat, namun dalam kenyataannya diserahkan ke daerah.