KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon diminta ikut ambil bagian dalam program penanganan permasalahan sampah yang akan dinilai oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Permintaan tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi Pemkab Cirebon dalam penanganan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, upaya penanganan permasalahan sampah kini menjadi perhatian serius Pemkab Cirebon. Menurut Iwan, ketika diminta melakukan pengajuan dalam program tersebut, pihaknya memang perlu hadir.
“Nanti akan dinilai oleh pemerintah pusat, kalau layak bakal mendapatkan bantuan dari program ERIC-SWM (Emmision Reduction-In Cities Solid Waste Management),” kata Iwan, Kamis (8/9/2022).
BACA JUGA: Penanggulangan Sampah Liar, Camat Ingin Terapkan Sanksi Kepada Pelanggar
Menurut Iwan, Kabupaten Cirebon mempunyai kesempatan baik untuk ikut program tersebut, karena infrastruktur penanganan sampah sudah siap. Selain itu, program tersebut juga bakal terintegrasi dengan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.