“Kita bisa lihat sepanjang kanan kiri jalan itu, banyak billboard reklame tapi ternyata tidak ada pajaknya karena masuk nonkomersil,” terangnya.
BACA JUGA: Capaian Pajak Parkir Masih di Bawah 28 persen
Politisi yang duduk dikursi pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon itu pun menyangkan kondisi tersebut. Karena faktanya, mayoritas reklame yang terpasang adalah nonkomersil. Artinya, mayoritas reklame yang terpasang itu, tidak ada pajaknya.
“Maraknya reklame yang digunakan nonkomersil terutama pesan politik. Pemda Kabupaten Cirebon mengalami kerugian miliaran rupiah,” ucapnya.
Bahkan, menurut Ridwan, dari hasil laporan pihak vendor atau perusahaan advertising saat rapat kerja, kebanyakan reklame politik hanya menyewa selama 1 bulan. Tapi kenyataannya dipasang hingga berbulan-bulan. Hal itu, tentu sangat merugikan Pemkab Cirebon dan vendor.