Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Diding Sarifudin menjelaskan, tujuan dibentuknya PSC 119 Siceria adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan kesehatan terhadap masyarakat yang dilakukan secara sigap dan cepat.
Pembentukan PSC 119 Siceria, menurut dia, sesuai dengan Permenkes Nomor 19 tahun 2016 tentang Penanggulangan Kedaruratan Terpadu. Dimana, PSC 119 merupakan ujung tombak kedaruratan kesehatan masyarakat secara medis.
BACA JUGA: Netty Prasetiyani Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan
Menurut Diding, dalam kondisi darurat atau mendesak, maka masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengakses langsung dengan menghubungi call center PSC 119 Siceria ke nomor 119 atau 0231 8800119 dan 085161180119.
Meski sudah dilaunching pada tahun 2019, diakui Diding, PSC 119 memang belum bisa langsung diakses. Sehingga, kode aksesnya masih menggunakan satu nomor, yakni 112.
Kini setelah ada bantuan dari Dinkes Jabar, sejak tahun 2020 layanan khusus untuk kedaruratan kesehatan sudah bisa mengakses nomor 119.
BACA JUGA: Fitrah Malik Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur
“Baru di tahun 2020 kami mendapatkan kode akses 119, itu pun bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Karena untuk mendapatkan kode akses 119 nilai anggarannya besar,” kata Diding didampingi Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Ayu Meliasari, Senin (12/9/2022).
Masih kata Diding, sewaktu Covid-19 melanda Kabupaten Cirebon, peranan PSC 119 sangat membantu pemerintah dalam penanganan pasien Covid-19. Meski dengan jumlah personel PSC yang terbatas, yakni hanya 8 orang dan dibantu 8 orang relawan, namun petugas PSC mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan pada bidang Pelayanan Kesehatan, dr Ayu Meliasari menyampaikan, sewaktu Covid-19 dengan varian Delta melanda Kabupaten Cirebon, petugas PSC kewalahan menangani pasien kasus Covid-19. Bahkan, kata dia, saat itu ada beberapa petugas PSC 119 sampai harus menginap di salah satu desa di Kecamatan Sedong.
BACA JUGA: Pastikan Kesehatan dan Keamanan Hewan Kurban, Wabup: Hewan Bebas PMK Dibuktikan dengan Surat Sehat
“Waktu isolasi terpadu Covid-19 di Hotel The Radiant Beber juga teman-teman petugas PSC sangat membantu. Mereka ada yang menjaga dan menjemput pasien dari tempat tinggal ke tempat isolasi terpadu,” paparnya.
Kini, saat kasus Covid-19 sudah mulai melandai petugas PSC mulai standby di kantor menunggu masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat bisa menghubungi call center PSC secara langsung jika dalam kondisi darurat.
“Tapi walaupun tidak dalam kondisi darurat, masyarakat juga bisa menghubungi. Namun nanti akan diarahkan, apakah dapat penanganan langsung dari PSC ataupun dirujuk ke rumah sakit terdekat atau puskesmas terdekat,” tandasnya. (Islah)